Ada Apa dengan Film Horor Kita?

ESAI

Oleh: Akhmad Idris

3/1/2026

Sebuah Telisik atas KKN di Desa Penari, Sewu Dino, dan Keramat 2

FILM bergenre komedi dan romance memang menjadi primadona masyarakat Indonesia, namun semua berubah sejak film KKN di Desa Penari ‘menyerang’. Sejak tahun 2007 hingga 2021, film Indonesia yang paling banyak ditonton adalah Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 yang rilis pada tahun 2016 (komedi) dan Dilan 1990 yang rilis pada tahun 2018 (romance). Film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 meraih 6.858.616 penonton, sedangkan film Dilan 1990 meraih 6.315.664 penonton—sama-sama berkepala 6. Namun sebuah berubah sejak kisah KKN di Desa Penari viral dan diangkat ke layar lebar pada tahun 2022. Sejak saat itu, film horor mendominasi selera masyarakat Indonesia. Meskipun baru-baru ini film Jumbo berhasil menyalip KKN di Desa Penari, selisihnya tidak terpaut jauh (hanya 134.898 penonton). Ditambah lagi, dari 15 judul film Indonesia terlaris sepanjang masa, 7 di antaranya adalah film bergenre horor. Sementara 8 judul yang tersisa dihuni oleh film-film bergenre romance, komedi, dan fantasi berdasarkan hasil penghitungan di situs filmindonesia.or.id.

Agaknya tren inilah yang dibaca oleh industri perfilman Indonesia. Tak mengherankan jika produksi film horor berlangsung cukup aktif dan masif. Hal ini berdasarkan riset yang dilakukan oleh Katadata.co.id.

Di pembuka tahun 2025 ini saja, dari 10 film Indonesia yang paling banyak menggaet penonton, 6 di antaranya adalah film horor. Peralihan dominasi ini membuat saya tertarik untuk menelisik lebih jauh tentang kecenderungan film horor Indonesia saat ini. Berdasarkan telisik tersebut, ada empat hal mendasar yang saya temui. Pertama, semenjak kemunculan KKN di Desa Penari, film horor Indonesia mengalami ‘musim’ mistikisme Jawa berbasis kisah nyata yang berkepanjangan. Kedua, makna hantu dalam film horor telah mengalami dekonstruksi: dari sesuatu yang ditakuti menjadi hal yang malah dicari. Berbeda dengan dua hal sebelumnya yang dapat dianggap sebagai bagian dari kepekaan ekspresif-kreatif, hal yang ketiga dan keempat malah sebaliknya. Ketiga, tradisi historis film horor masih saja mengalami kemacetan transformasi tentang tubuh perempuan sebagai sumber teror dan kekacauan. Keempat, keberadaan bagian-bagian dalam cerita yang sulit dicerna sehingga menjadi bukti bahwa kelogisan masih menjadi pekerjaan rumah—yang entah kapan selesainya.

Mistikisme Jawa Berbasis Kisah Nyata Sedang ‘Musim-Musimnya’
Kala berhasil menuntaskan film KKN di Desa Penari di bioskop yang paling dekat dengan rumah, saya mulai ‘meneropong’ perbincangan panas (dan belum kunjung dingin) tentang film ini di berbagai media sosial. Mulai dari pujian tentang akting para pemainnya yang mengundang decak kagum hingga luapan kekecewaan atas visualisasi yang tidak sesuai ekspektasi. Terlepas dari pujian dan kekecewaan tersebut, film KKN di Desa Penari tetap berhasil menorehkan prestasi mengagumkan dalam industri perfilman nasional. Dilansir dari situs filmindonesia.or.id, film KKN di Desa Penari telah ditonton sebanyak 10.061.033 penonton. Capaian ini menempatkan KKN di Desa Penari sebagai film horor terlaris sepanjang masa di Indonesia. Menurut hemat saya, keberhasilan film KKN di Desa Penari dipengaruhi oleh peran @SimpleMan sebagai penulis cerita yang berhasil membuatnya viral terlebih dahulu serta kisahnya yang terasa sangat dekat dengan penikmatnya—karena berbasis kisah nyata.

Jika tidak diviralkan oleh akun Twitter (sebelum berganti menjadi X) @SimpleMan sebelumnya, agaknya film KKN di Desa Penari tak akan berhasil meraih prestasi seperti ini. Perkiraan ini didasari atas hasil survei Statista per Januari 2022 yang mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Twitter di Indonesia adalah 18,45 juta sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara pengguna Twitter terbanyak ke-5 di dunia. Ditambah lagi, pengguna media sosial di Indonesia memang didominasi usia 18 hingga 34 tahun. Fakta ini sejalan dengan survei SMRC (Saiful Mujani Research dan Consulting) yang dilakukan pada Desember 2019, bahwa penonton film Indonesia didominasi oleh remaja yang berusia 15 hingga 22 tahun. Oleh sebab itu, kisah KKN di Desa Penari yang diceritakan @SimpleMan di akun Twitternya menjadi media promosi yang paling menjanjikan sebelum difilmkan. Hal ini disebabkan oleh sebagian besar pengguna aktif media sosial adalah orang-orang di rentang usia yang menyukai film Indonesia.

Sementara faktor yang membuat cerita dari @SimpleMan berhasil menarik minat banyak orang adalah basic cerita itu sendiri yang merupakan kejadian nyata sekaligus bentuk kearifan lokal Indonesia (mistikisme Jawa). Hal ini membuat pembacanya merasa sangat dekat. Saya jadi teringat dengan pernyataan yang disampaikan oleh Zhao, dkk (2012) dalam Cultivating the sense of belonging and motivating user participation in virtual communities. Zhao, dkk (2012) mendefinisikan sense of belonging sebagai kelekatan emosional seseorang terhadap objek tertentu. Setiap manusia yang memiliki sense of belonging di dalam dirinya akan memiliki kasih sayang dan rasa keanggotaan terhadap objek tersebut.

Pembaca tak lagi menikmatinya sebagai cerita misteri, tetapi telah masuk ke bagian terdalam sebagai (seolah-olah) pemilik sekaligus pengalam cerita itu sendiri. Karena telah dilabeli ‘kisah nyata’ yang dialami oleh mahasiswa saat melakukan KKN di negeri sendiri, para pembacanya akan menebak-nebak lokasi sebenarnya sekaligus membayangkan kronologi kejadian. Ditambah lagi, setting KKN di dalam cerita memiliki magnet tersendiri bagi para pembaca, sebab KKN adalah hal yang lazim dialami oleh seluruh mahasiswa di Indonesia yang ingin menyelesaikan studinya. Wajar jika para remaja sebagai pengguna terbanyak Twitter merasa penasaran dengan cerita KKN di Desa Penari.

Gara-gara kesuksesan film KKN di Desa Penari inilah akhirnya film horor tentang mistikisme Jawa berbasis kisah nyata menjadi ‘musim’ berkepanjangan untuk film horor saat ini. Sebut saja Sewu Dino, Dosen Ghaib, Rumah Teteh, Vina: Sebelum 7 Hari, hingga Pabrik Gula. Menariknya lagi, film Sewu Dino merupakan kisah yang juga ditulis oleh @SimpleMan di akun Twitternya dan viral di media sosial. Meskipun Sewu Dino memiliki model konflik cerita yang berbeda dengan KKN di Desa Penari, basis idenya tetaplah mistikisme Jawa berbasis kisah nyata.

Sejak membaca judul, saya sudah menduga film ini akan menyebar banyak tanda. Menurut Michael Riffaterre (1987) dalam Semiotics of Poetry,tanda dalam sebuah karya sastra (seni) harus dimaknai oleh penikmatnya karena setiap dari tanda memiliki ketaklangsungan makna. Berdasarkan pemaknaan yang telah saya lakukan pasca menonton Sewu Dino di bioskop kala itu, tanda-tanda dalam film Sewu Dino sengaja dikaburkan dengan cara displacing; distorting; dan creating untuk mengaburkan fakta cerita.

Bentuk displacing of meaning (penggantian makna) ditampilkan kala tokoh Sri mendapat masalah di hari yang ke-999 yang membuatnya berkata Jancuk. Kata Jancuk sejatinya merupakan sebuah tanda yang digunakan untuk mengidentifikasi “orang Jawa”, sebab pisuhan Jancuk adalah umpatan yang masyhur digunakan oleh masyarakat Jawa. Sejak awal memang telah dijelaskan bahwa semua identitas asli tokoh benar-benar dijauhkan dari fakta cerita, namun batasan ini tidak berarti mengubah total identitas tokoh-tokohnya⸻yang dilakukan adalah membuat sebuah tanda dan membiarkan penikmat yang menafsirkannya.

Tanda menarik lainnya adalah wujud distorting of meaning (penyimpangan makna) yang saya temui di istilah Sewu Dino sendiri. Di dalam film, ada sebuah adegan saat Sri; Dini; dan Erna melihat kalender dengan coretan-coretan urutan angka hingga ke-1000. Dini mengatakan bahwa arti dari coretan-coretan itu adalah akhir ritual basuh sedo yang akan selesai pada hari ke-1000 dan mereka semua bisa kembali ke rumah dengan tenang. Pada bagian inilah penyimpangan makna terjadi, sebab yang sesungguhnya terjadi pada hari ke-1000 adalah pertaruhan antara hidup dan mati⸻bukan malah kembali pulang. Melalui penyimpangan makna ini juga ditampilkan mistikisme masyarakat Jawa yang meyakini keberadaan dunia sukma, tempat ruh-ruh dipenjara atau disandera.

Sementara bentuk dari creating of meaning (penciptaan makna) yaitu kemunculan sebuah simbol di area tangan kanan Sri, Dini, dan Erna setelah menerima tawaran kerja sebagai pembantu di keluarga Atmojo. Simbol tersebut memicu kebingungan mereka, sebab tidak ada kesepakatan tentang makna dari simbol tersebut. Tujuan pembuatan simbol tersebut memang untuk menciptakan makna tentang ikatan janji yang telah disepakati, bahwa mereka berjanji untuk menuntaskan pekerjaan mereka kepada keluarga Atmojo.

Simbol ini juga semakin menegaskan mistikisme masyarakat Jawa yang meyakini tentang kemungkinan untuk membuat perjanjian dengan hal-hal yang tidak terjangkau oleh akal manusia. Pada akhirnya saya setuju dengan pernyataan Kuntowijoyo (2019) dalam esainya yang berjudul Mitologi, Sakralisasi, dan Mistifikasi dalam Pemikiran Orang Jawa. Kuntowijoyo menyebutkan bahwa asal mula pemikiran orang Jawa adalah menempatkan alam sebagai subjek. Bagi orang Jawa (dulu), alam dianggap memiliki kekuatan yang tak akan pernah mampu ditaklukkan oleh manusia. Pemikiran seperti inilah yang membawa kehidupan masyarakat Jawa dipenuhi dengan mitologisasi, sakralisasi, dan mistifikasi.

Dekonstruksi Hantu: Dari Dihindari, Menjadi Dicari
Ikon dalam sebuah film horor tentu saja adalah hantu—dan sejenisnya. Morgan Batch dan Mark David Ryan (2024) dalam Dementia and contemporary horror movies: gendered ageing and the haunted home mengungkapkan bahwa film horor memang sengaja diciptakan untuk membangkitkan rasa takut dan cemas. Oleh sebab itu, hantu dalam film horor memang sengaja dihindari dan dijauhi. Namun ada yang berbeda dalam film-film horor di Indonesia, ada sebuah upaya untuk memunculkan makna ‘pinggiran’ sebagai wujud penolakan atas kebertunggalan makna.

Jika makna ‘pusat’ menganggap hantu sebagai hal yang dihindari, maka makna ‘pinggiran’ memunculkan hantu sebgai hal yang dicari. Metode baru seperti ini agaknya terinspirasi dari gagasan seorang filsuf Prancis yang lahir di Aljazair, Jacques Derrida (1974) dalam karyanya Of Grammatology. Derrida menawarkan sebuah metode baru yang membantah kebenaran tunggal, yakni dekonstruksi. Derrida ingin memutarbalikkan gagasan tentang ‘pusat’ dan ‘yang terpinggirkan’, bahwa ‘yang terpinggirkan’ pun bisa menjadi pusat dan ‘pusat’ bisa menjadi yang terpinggirkan.

Hantu-hantu dalam film horor Indonesia saat ini lebih jarang hadir sebagai sosok yang dihindari, tapi malah menjadi hal yang dicari. Berbeda dengan film-film horor zaman dahulu yang lebih sering menghadirkan hantu yang sebagaimana mestinya seperti suster ngesot, hantu tanpa kepala, kuntilanak (baik yang putih, merah, hingga hitam), pocong, lampor, dan lain sebagainya. Namun konsep hantu mulai bergeser semenjak banyak cerita-cerita viral di media sosial yang diangkat ke layar lebar seperti film KKN di Desa Penari dan Sewu Dino. Di dalam film KKN di Desa Penari, hantu atau jin yang bernama Badarawuhi bukannya dihindari tapi malah dicari oleh Bima dan Ayu dengan harapan si hantu akan ‘membantu’ mereka berdua. Begitu juga hantu atau jin (Sengarturih) dalam film Sewu Dino yang dicari oleh manusia untuk ‘membantu’ memberi kekayaan—dadakan. Dalam film-film ini hantu lebih terlihat sebagai ‘dewa penolong’ dari pada ‘jin mengerikan’, meskipun semua itu hanya semu.

Model hantu yang sama dengan dua film tersebut juga saya temui beberapa waktu yang lalu lewat film Keramat 2 yang saya tonton di Netflix. Dalam film ini, hantu benar-benar sengaja dicari demi sebuah konten untuk channel Youtube. Keanu, Ajil, dan Ute (sebelum berpisah) mencari tempat-tempat angker untuk ‘menemukan’ sosok yang disebut hantu. Ide cerita seperti ini agaknya juga dipengaruhi oleh kondisi sosial-budaya masyarakat di dunia nyata yang memang sedang menggandrungi konten-konten misteri di platform-platform media sosial seperti @jurnalrisa, @Sara Wijayanto, dan lain sebagainya. Keramat 2 sendiri merupakan sekuel dari film sebelumnya yang berjudul Keramat. Meskipun menghadirkan cerita yang berbeda, Keramat dan Keramat 2 tetap memiliki relevansi cerita terkait tokoh-tokoh yang terjebak di dalam dimensi ‘lain’. Hampir seluruh adegan yang berhubungan dengan hantu di dalam Keramat 2 terjadi atas dasar pencarian. Mulai dari rumah sakit angker, bermain jelangkung, berinteraksi dengan hantu, memanggil hantu untuk kepentingan akademik, hingga melakukan ritual untuk mendatangi dimensi ‘lain’ tempat para hantu berada.

Menariknya lagi, film Keramat 2 dikonsep dengan gaya mockumentary—sama dengan pendahulunya. Disebut mockumentary karena film Keramat 2 menyajikan visualisasi seperti film dokumenter (pengambilan gambar dilakukan apa adanya karena memang membawa dunia nyata ke dalam film), namun isi cerita di dalamnya bukanlah berbasis kisah nyata. Sesuai dengan penciptaan istilahnya, mockumentary dibentuk dari kata mock dan documentary. Mock berarti cemooh atau olok-olok, sedangkan documentary berarti dokumenter. Jika digabungkan, maka arti mockumentary secara etimologis adalah cemooh untuk dokumenter/dokumenter palsu/fiksi gaya dokumenter. Permana & Adi (2020) dalam artikelnya tentang pembuatan film mockumentary menjelaskan bahwa mockumentary merupakan perpaduan antara unsur naratif dalam film fiksi dengan unsur sinematik dalam film dokumenter, sehingga dapat menghadirkan visual realistis yang membuat penonton seperti melihat kenyataan dalam rekaan.


Gaya Mockumentary

Mockumentary menyajikan tampilan sinematik yang apa adanya, mulai dari gerak kamera hingga suara yang masuk. Semua adegan dalam film Keramat 2 tampak natural, sehingga menguatkan kesan bahwa kini bukan manusia yang diburu hantu, tapi sebaliknya. Kamera yang bergerak tak beraturan menciptakan kekacauan afektif, baik dari sisi manusia maupun hantu di dalamnya: antara manusia yang ingin menangkap entitas hantu yang sulit dijangkau dan hantu yang meskipun diburu tetap memiliki kuasa untuk memermainkan rasa takut manusia.

Kesan natural kian dikukuhkan lewat penamaan para tokoh yang sesuai dengan nama di dunia nyata, yakni Arla Ailani sebagai Arla; Umay Sahab sebagai Umay; Lutesha sebagai Ute; Ajil Ditto sebagai Ajil; Keanu Angelo sebagai Keanu; dan Josephine Firmstone sebagai Jojo. Film Keramat 2 memang seolah menampilkan manusia sebagai sosok yang mampu ‘memermainkan’ hantu, namun di ujung film manusia tetap saja bergantung dengan syarat-syarat yang diajukan oleh si hantu.

Seolah ada pesan yang ingin disampaikan oleh film, bahwa manusia tetaplah makhluk dengan kemampuan yang terbatas. Gaya dokumenter dalam film Keramat 2 juga membuatnya semakin ‘mudah’ untuk melekatkan pesan dalam benak setiap penonton. Mengamini pernyataan Wallace (2020) tentang penelitiannya atas film-film horor mockumentary, bahwa film horor mockumentary sangat efektif digunakan untuk membuat film melewati batas-batas fiksinya agar mampu dirasakan oleh penonton sebagai sebuah kenyataan.

Beda Nasib antara Hantu Perempuan dan Hantu Laki-Laki
Jika bersedia mencermati hantu-hantu yang tersebar dalam film horor Indonesia, maka kecenderungan yang ditemui adalah konstruksi hantu bergender. Artinya, ada hantu laki-laki dan ada hantu perempuan, namun didominasi oleh hantu perempuan. Untuk membuktikan hal ini sebenarnya tidak terlalu sulit, karena sudah cukup dengan keberadaan istilah “Ratu Horor Indonesia” untuk menjuluki Suzzanna. Julukan ini memang tampak superior, padahal sejatinya hanyalah inferioritas yang terselubung. Mengamini pernyataan Barbara Creed (1993) dalam The Monstrous-Feminine: Film, Feminism, Psychoanalysis, bahwa film horor memang secara historis mempunyai ‘tradisi’ untuk menempatkan tubuh perempuan sebagai sumber teror dan kekacauan. Berbeda dengan hantu laki-laki yang kerap kali ditempatkan sebagai sosok yang mengobjektivikasi tubuh perempuan.

Sangat jarang menemui film horor yang di dalamnya terkandung dua hantu sekaligus, yakni hantu perempuan sekaligus hantu laki-laki. Satu di antaranya adalah film Keramat 2 yang telah dibahas sebelumnya. Hantu perempuan dalam film Keramat 2 adalah arwah Suryani, sedangkan hantu laki-lakinya adalah arwah tentara Jepang di dimensi ‘lain’. Dikisahkan dalam film tersebut bahwa Suryani semasa hidup menjadi budak seks tentara Jepang saat menguasai Cirebon. Tak hanya dijadikan budak seks, Suryani dan teman-teman perempuannya nekat melakukan gantung diri di pohon karena tidak kuat dengan rasa malu setelah dijadikan budak seks. Tragedi memilukan ini diperagakan (ulang) saat Keanu dan kawan-kawan terjebak di dimensi ‘lain’. Berbeda dengan hantu laki-laki tentara Jepang yang diperagakan (ulang) sebagai subjek yang memenggal kepala seseorang.

Perempuan dalam film Keramat 2 terlihat mengalami transformasi menakutkan sekaligus memilukan, dari sosok mulia yang ingin menjaga seni budaya tari menjadi sosok (yang dianggap) hina yang mengakhiri hidup dengan keputusasaan dalam hutan kesunyian. Sementara hantu laki-laki tetap ditampilkan sebagai subjek yang memiliki kuasa untuk menentukan hidup dan mati seseorang, sejak mereka masih hidup hingga mereka tak lagi bisa menghirup. Akankah pola seperti ini yang terus dijaga oleh film-film horor Indonesia?

Beberapa Bagian Cerita yang Sulit Dicerna
Di balik sisi-sisi menarik film KKN di Desa Penari, tetap saja menyisakan satu hal yang perlu dikritik: judul! Secara etimologi, judul diartikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai nama yang digunakan untuk mewakili secara singkat isi atau maksud sebuah karya (entah buku maupun film). Oleh sebab itu, sebuah judul (paling tidak) dapat mewakili garis besar isi cerita. Sebagai seorang dosen bahasa dan sastra Indonesia sekaligus penikmat karya seni, saya merasa judul KKN di Desa Penari belum mewakili garis besar isi cerita di dalam film. Bayangan awal saya saat membaca judul adalah film ini akan lebih banyak memvisualisasikan kegiatan KKN. Karena sejak dari judul, kata ‘KKN’ menjadi satu-satunya fokus dan desa penari menjadi lokusnya.

Sayangnya, bayangan awal saya jauh berbeda dengan ketika saya menikmati filmya. Fokus yang ditonjolkan di dalam film bukanlah kegiatan KKN, tetapi tragedi perjanjian antara jin dan manusia di area terlarang yang bernama Tapak Tilas. Kegiatan KKN memang divisualisasikan juga di dalam film, namun sebatas di pembukaan cerita dan sisanya sebagai pelengkap dengan durasi yang singkat. Bahasa sederhananya, kegiatan KKN tidak menjadi fokus dalam cerita ini. Oleh sebab itu, judul yang tepat seharusnya (misalnya) adalah Jin Penunggu Tapak Tilas atau Siluman Ular di Area Terlarang.

Kejanggalan juga saya temui dalam Sewu Dino. Harus saya akui bahwa film Sewu Dino memang layak menyandang predikat “film horor”, karena yang dihadirkan memang mengerikan. Terlebih pada bagian ritus basuh sedo, benar-benar bagian yang paling saya harapkan segera selesai⸻saya tak bisa membayangkan bagaimana kondisi orang yang menjadi Sri; Dini; dan Erna dalam kisah nyatanya. Terlepas dari keberhasilannya menyandang label film horor, tetap saja ada bagian yang mengganjal bagi saya selaku penikmat film, yakni kata doctor untuk menerjemahkan kata dukun ke dalam bahasa Inggris.

Penggalan kejanggalan tersebut terjadi kala Erna mengajak Sri kabur dari gubuk tempat mereka melakukan ritus basuh sedo. Dini (kurang lebih) mengatakan bahwa mereka harus segera kabur, meskipun hal itu berarti memaksa mereka menahan rasa sakit karena ‘pagar gaib’ yang telah dibuat oleh Mbah Tamin. Setelah sampai di rumah, mereka bisa langsung berobat ke dukun. Terjemahan kata “dukun” inilah yang terasa agak mengganjal, sebab diterjemahkan menjadi “doctor” yang berarti seorang dokter. Padahal sudah sangat jelas gradasi perbedaan antara dukun dan dokter. Dukun bergerak ‘melampaui’ ilmu pengetahuan, sedangkan dokter bekerja berdasarkan langkah-langkah ilmiah. Agaknya terjemahan yang lebih tepat sasaran adalah Shaman, bukan Doctor.

Jadi, ada apa dengan film horor kita? Ada hal yang dirayakan dan juga direnungkan.(*)

_______
Daftar Rujukan:

Batch, M & Ryan, M. D. (2024). “Dementia and contemporary horror movies: gendered ageing and the haunted home”, New Review of Film and Television Studies, 22:3, 760-780, DOI: 10.1080/17400309.2024.2396699

Creed, B. (1993). The Monstrous-Feminine: Film, Feminism, Psychoanalysis. London and New York: Routledge.

Derrida, J. (1974). Of Grammatology. Baltimore: The John Hopkins University Press.

Kuntowijoyo. (2019). Mitologi, Sakralisasi, dan Mistifikasi dalam Pemikiran Orang Jawa. Yogyakarta: Penerbit Ircisod.

Permana, M. H. R. & Adi, A. R. (2020). “Production Design dalam Pembuatan Film Mockumentary tentang Hypebeast”. e-Proceeding Art & Design, Vol. 7, No. 2, hal 2762-2769.

Riffaterre, M. (1987). Semiotics of Poetry. Bloomington and London: Indiana University Press.

Wallace, R. (2020). “Documentary Style as Post-Truth Monstrosity in the Mockumentary Horror Film”. Quarterly Review of Film and Video, 38(6), 519–540. https://doi.org/10.1080/10509208.2020.1780107

Zhao, Ling & Lu, Yaobin & Wang, Bin & Chau, Patrick & Zhang, Long. (2012). “Cultivating the sense of belonging and motivating user participation in virtual communities: A social capital perspective”. International Journal of Information Management. 32. 574–588. 10.1016/j.ijinfomgt.2012.02.006.

--------------------------
AKHMAD IDRIS
Dosen; penulis; dan awardee BPI 2023 program doktoral di Universitas Negeri Malang

Ilustrasi:
Irisan Kendeng (B), karya Putut Pasopati.