Caping Kalo, Tubuh Perempuan, dan Arsip yang Menari

ESAI

Oleh: Imam Khanafi

2/10/2026

SAYA datang ke Hotel @Hom Kudus pada Minggu, 8 Februari 2026, dengan satu kebiasaan lama yang tak pernah benar-benar saya tinggalkan: mencatat. Bukan sekadar mencatat peristiwa, tetapi menyimpan jejak, gerak, bunyi, jeda, dan suasana sebagai bagian dari arsip kultural. Peluncuran Tari Caping Kalo karya Kinanti Sekar Rahina malam itu, bagi saya, bukan sekadar penanda lahirnya sebuah karya tari baru, melainkan satu simpul penting dalam perjalanan panjang seni pertunjukan di Kudus, yang pelan-pelan membentuk identitas, ingatan, dan cara kita memaknai diri sebagai masyarakat.

Sebagai pengarsip yang kerap menyoroti pementasan seni budaya di Kudus, saya selalu melihat pertunjukan bukan hanya sebagai tontonan, melainkan sebagai dokumen hidup. Tari, dalam konteks ini, adalah arsip yang bergerak dan ia menyimpan pengetahuan, nilai, dan sejarah, namun tidak dalam bentuk teks kaku, melainkan melalui tubuh, ritme, dan simbol.

Caping Kalo adalah penutup kepala tradisional khas Kudus, berbentuk lingkaran utuh, terbuat dari anyaman bambu halus dan daun rembuyan. Ia lahir dari kebutuhan praktis: melindungi kepala petani dari panas dan hujan. Namun seperti banyak artefak budaya lain, fungsinya kemudian meluas menjadi simbol. Dalam busana adat perempuan Kudus, Caping Kalo menjelma ikon penanda identitas sekaligus pengingat nilai.

Dalam arsip-arsip lisan Desa Gulang, Caping Kalo kerap dimaknai sebagai lambang kepasrahan yang bulat dan utuh kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bentuknya yang melingkar tak terputus mengajarkan kesempurnaan niat, sementara anyamannya yang rapat dan halus menyimpan pelajaran tentang ketelatenan, kesabaran, dan hidup rukun. Nilai-nilai ini, yang dulu hidup di tangan para pengrajin, kini menemukan medium baru melalui tari.

Kinanti Sekar Rahina bukan nama baru dalam lanskap seni tari Kudus. Melalui Tari Lajur Caping Kalo (2022), ia lebih dulu mengarsipkan proses pembuatan caping: dari memilih bambu yang tidak asal tebang, memotong, hingga menganyam helai demi helai dengan ketekunan nyaris meditatif. Lajur yang berarti perjalanan menjadi kerangka konseptual tarian itu.

Tari Caping Kalo (2026) dapat dibaca sebagai sekuel, namun sekaligus berdiri sendiri. Jika Lajur adalah arsip proses, maka Caping Kalo adalah arsip makna. Ia tidak lagi berkisah tentang bagaimana caping dibuat, melainkan bagaimana caping itu hidup bersama manusia khususnya perempuan Muria dalam keseharian, dalam iman, dalam relasi sosial.

Sekar menyebut karyanya sebagai tari tunggal yang menggambarkan sosok perempuan Muria yang anggun, lincah, suka srawung, dan setia menjaga nilai tradisi. Dalam bahasa arsip, tubuh penari menjadi medium penyimpanan nilai lintas generasi. Ia bukan hanya menampilkan gerak, tetapi menyimpan etos hidup.

Tubuh Perempuan sebagai Arsip Budaya
Dalam banyak tradisi tari di Kudus, tubuh perempuan kerap menjadi pusat narasi. Ini terlihat jelas dalam Tari Kretek, yang diciptakan sekitar 1985 oleh Endang Tonny dan Supriyadi. Tari ini yang awalnya bernama Tari Mbatil menggambarkan aktivitas buruh tani tembakau dan buruh linting rokok. Caping, tampah, dan gerak melinting menjadi simbol kerja, ketekunan, dan ekonomi rakyat.

Tari Kretek pertama kali dipentaskan secara massal pada peresmian Museum Kretek Kudus, 3 Oktober 1986, dengan 500 penari. Ia kemudian berkembang menjadi ikon budaya Kota Kretek, bahkan mencetak rekor MURI pada Februari 2025 dengan jumlah penari terbanyak.

Dalam arsip saya, Tari Kretek menandai fase penting: seni pertunjukan sebagai representasi industri dan identitas kota. Caping dalam Tari Kretek melambangkan penyerahan diri kepada Tuhan sekaligus kerja keras manusia. Di sini, tubuh perempuan menjadi arsip ekonomi-politik: ia menyimpan sejarah buruh, industri, dan relasi kuasa.

Tari Caping Kalo bergerak di jalur yang berbeda namun saling berkelindan. Ia tidak berbicara tentang industri, melainkan tentang nilai-nilai hidup. Namun keduanya bertemu pada satu titik: caping sebagai simbol, dan perempuan sebagai penjaga memori.

Dari Lajur ke Kesadaran Utuh
Dalam Tari Lajur Caping Kalo, proses pembuatan caping diarsipkan secara filosofis. Setiap tahap mengandung nilai: memilih bambu dengan bijak, menganyam dengan sabar, bekerja bersama. Arsip ini penting, terutama di tengah fakta bahwa pengrajin Caping Kalo kini nyaris punah hanya tersisa nama-nama seperti Kamto dan Rudipah.

Tari Caping Kalo melangkah lebih jauh. Ia menempatkan caping di kepala penari sebagai simbol iman: menjunjung Tuhan di atas segalanya, tempat menggantungkan gelisah dan pengharapan. Dalam konteks ini, tari menjadi arsip spiritual sesuatu yang jarang dibicarakan, namun sangat terasa.

Penciptaan Tari Caping Kalo melibatkan komposer Hamdani serta Romo Lukas Heri Purnawan MSF sebagai penulis syair dan penyanyi. Menariknya, proses penulisan lirik dan rekaman lagu dilakukan di Buenos Aires, Argentina. Di sini, arsip menjadi lintas batas.

Suasana “Jawa” di tengah budaya Amerika Latin menjadi nilai arsip: ingatan tentang Jawa, Kudus, dan Caping Kalo dirawat di tanah asing. Musik dan syair menjadi arsip diaspora membuktikan bahwa budaya tidak pernah sepenuhnya terikat ruang.

Tari Caping Kalo diproduksi oleh GsT Production dan didukung RKBBR, Iniibubudi Publishing, serta Asa Academy of The Arts. Bagi saya, lembaga-lembaga ini adalah bagian dari ekosistem arsip. Mereka bukan sekadar penyelenggara, tetapi penjaga keberlanjutan memastikan bahwa karya tidak berhenti pada satu pementasan.

Dalam pengalaman saya mengarsipkan seni budaya Kudus, keberlanjutan selalu menjadi isu utama. Banyak karya lahir megah, lalu lenyap tanpa dokumentasi memadai. Tari Caping Kalo memberi harapan lain: ia hadir dengan kesadaran arsip teks, foto, video, dan narasi yang menyertainya.

Saya kerap bertanya: bagaimana cara terbaik mengarsipkan tari? Video? Catatan gerak? Atau esai seperti ini? Jawaban saya selalu sama: semuanya, dan lebih dari itu. Arsip sejati dari tari adalah ingatan kolektif yang terus dihidupkan melalui pementasan ulang, diskusi, dan penulisan.

Dalam konteks Kudus, Tari Kretek, Tari Lajur Caping Kalo, dan kini Tari Caping Kalo membentuk satu garis arsip yang saling menyambung. Mereka merekam kerja, iman, perempuan, dan simbol-simbol lokal yang membentuk identitas kota.

Menjaga Arsip, Menjaga Diri
Bagi saya, menulis tentang Tari Caping Kalo adalah bagian dari upaya menjaga arsip bukan hanya arsip seni, tetapi arsip nilai. Arsip, dalam pengertian ini, tidak semata-mata kumpulan data atau dokumentasi yang disimpan rapi di rak atau server, melainkan jejak hidup yang merekam cara suatu masyarakat memahami dirinya sendiri. Di tengah perubahan yang bergerak cepat dan sering kali serampangan, karya seperti Tari Caping Kalo mengingatkan kita bahwa identitas tidak lahir dari slogan atau seremoni sesaat, melainkan dari kerja panjang, ketelatenan, dan kesadaran akan makna yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Caping Kalo, yang dulu melindungi kepala petani dari panas dan hujan, kini melindungi ingatan kita dari lupa. Ia menjelma simbol keseharian yang dinaikkan derajatnya menjadi bahasa tubuh, ritme, dan gerak. Dalam tarian, caping tidak lagi sekadar benda, tetapi penanda relasi manusia dengan tanah, kerja, dan kesabaran. Setiap gerak yang diulang, setiap irama yang dijaga, adalah cara kebudayaan mengatakan: kami pernah ada, dan masih ingin ada.

Menulis tentang tarian ini juga berarti mengakui bahwa arsip tidak selalu lahir dari institusi besar. Ia sering kali dirawat oleh individu-individu yang bekerja dalam senyap: penari yang berlatih tanpa panggung megah, pemusik yang setia pada alatnya, dan warga yang percaya bahwa apa yang mereka rawat hari ini mungkin baru dipahami nilainya di masa depan. Selama masih ada tubuh yang menari, musik yang mengalun, serta kata-kata yang mencatat, arsip itu akan terus hidup meski tanpa stempel resmi dan baliho perayaan.

Namun di titik inilah filsafat arsip menuntut kita untuk bertanya lebih jauh. Arsip bukan sekadar sesuatu yang disimpan, tetapi sesuatu yang dipilih untuk dijaga. Ketika negara dalam hal ini pemerintah daerah hanya hadir sebagai tamu yang datang, duduk, berfoto, lalu pergi, sesungguhnya yang dilakukan adalah memindahkan kebudayaan dari ranah hidup ke ranah tontonan. Kebudayaan direduksi menjadi agenda, bukan proses; menjadi event, bukan kerja berkelanjutan. Arsip lalu menjadi mati, sebab ia tidak lagi tumbuh dari relasi, melainkan dari jadwal.

Lebih jauh lagi, arsip kebudayaan sejatinya adalah cermin etika kekuasaan. Pemerintah yang sungguh memahami kebudayaan tidak akan puas dengan sekadar kehadiran simbolik. Ia akan hadir dalam kebijakan, keberpihakan anggaran, pendampingan jangka panjang, dan keberanian untuk mempercayai komunitas sebagai subjek utama. Tanpa itu semua, klaim “pelestarian budaya” hanya akan menjadi retorika kosong ramai di permukaan, sunyi di akar.

Pada akhirnya, kebudayaan Kudus yang bergerak sesungguhnya tidak menunggu legitimasi. Ia tetap hidup dengan atau tanpa sambutan resmi, karena ditopang oleh ingatan kolektif dan kesadaran warganya. Tetapi pertanyaan adalah apakah pemerintah ingin menjadi bagian dari ingatan itu, atau justru akan tercatat sebagai catatan kaki hadir sekilas, tanpa benar-benar menjaga? Arsip akan menjawabnya kelak, dengan kejujuran yang tidak bisa ditawar. Semoga bermanfaat.(*)

--------------------------
IMAM KHANAFI
Penulis tinggal di Kudus, selain menulis esai juga menulis puisi, cerita anak dan pengarsip.