
Sejarah Bukan (Hanya) Milik Seni
ESAI
Oleh: Imam Khanafi
8/17/2026


SAYA membaca esai "Kesa(n)daran Literasi" tulisan Agung Widodo tentang Nitisemito: De Kretek Koning sebagai sebuah naskah yang akan dipentaskan Keluarga Segitiga Teater, 29 Agustus nanti di iniibubudi.com dengan satu kegelisahan mendasar: ada kecenderungan menempatkan sejarah sebagai bahan mentah yang dapat dipilih, disaring, ditafsirkan, lalu dibentuk sesuai kebutuhan dramatik. Seolah-olah selama sebuah karya disebut seni, perubahan terhadap fakta sejarah menjadi sesuatu yang dapat dimaklumi.
Saya justru menolak cara berpikir semacam itu. Sejarah tidak sesederhana itu. Kalimat bahwa “data menjadi pagar agar cerita tidak kehilangan pijakan, sementara imajinasi menjadi pintu agar fakta sejarah dapat bernapas” terdengar indah sebagai pernyataan artistik. Tetapi sebagai cara memperlakukan sejarah, kalimat itu menyimpan persoalan besar. Data sejarah bukan pagar yang boleh dilewati sesuka hati ketika dramaturgi membutuhkan jalan lain. Data adalah dasar yang menentukan apakah sesuatu masih dapat disebut sebagai kisah sejarah atau sudah menjadi fiksi yang mengambil latar sejarah.
Di sinilah saya berbeda secara mendasar. Saya tidak sepakat dengan gagasan bahwa penulis “harus setia kepada sejarah, tetapi tidak boleh menjadi budak sejarah”. Sejarah bukan majikan yang membelenggu seniman. Sejarah juga bukan budak yang dapat diperintah oleh kebutuhan panggung. Sejarah adalah disiplin pengetahuan yang memiliki metode, sumber, konteks, keterbatasan, dan problem penafsiran sendiri.
Karena itu, persoalannya bukan apakah seorang seniman boleh berimajinasi. Tentu boleh. Bahkan imajinasi adalah bagian penting dari seni. Persoalannya adalah: di mana batas antara fakta sejarah, tafsir terhadap fakta, dan penciptaan fiksi?
Batas itulah yang menurut saya justru tidak boleh dikaburkan. Saya juga menolak premis bahwa karena sebuah fakta dianggap “tidak penting bagi drama”, maka fakta tersebut dapat disingkirkan dan diganti dengan sesuatu yang lebih berguna bagi dramaturgi. Sejarah tidak bekerja berdasarkan kebutuhan dramatik. Sejarah tidak memilih peristiwa karena adegannya menarik. Sejarah tidak menyusun konflik agar penonton mendapatkan klimaks.
Justru sebaliknya. Sejarawan bekerja dengan kerumitan. Ia berhadapan dengan sumber yang tidak lengkap, kesaksian yang bertentangan, dokumen yang bias, kepentingan politik, ingatan yang berubah, dan konteks sosial yang tidak selalu dapat dipadatkan menjadi tiga babak. Karena itu sejarah tidak pernah sesederhana “seorang kusir dokar bertemu seorang perempuan, kemudian membangun usaha, lalu menjadi Raja Kretek”.
Kalimat semacam itu mungkin efektif sebagai premis dramaturgi. Tetapi ia tidak cukup untuk menjelaskan sejarah seseorang. Lebih problematis lagi ketika tafsir artistik kemudian diberi bobot seolah-olah merupakan makna historis. Misalnya ketika “Kodok Nguntal Ulo” dibaca sebagai bentuk perlawanan terhadap kolonialisme, atau ketika “Bal Tiga” ditafsirkan sebagai simbol kemerdekaan dan bahkan dikaitkan dengan adagium “suara rakyat, suara Tuhan”.
Itu semua boleh menjadi tafsir seorang seniman. Tetapi tidak otomatis menjadi fakta sejarah.Dan di sinilah saya kira perlu ada keberanian untuk mengatakan: tafsir bukan fakta. Metafora bukan bukti. Dramaturgi bukan historiografi. Simbol bukan dokumen sejarah. Kita tidak bisa mengambil sebuah nama produk, lalu memasukkan makna politik ke dalamnya, kemudian karena makna itu terasa bagus secara dramatik, menganggapnya sebagai bagian dari sejarah Nitisemito.
Kalau memang itu tafsir pribadi penulis, katakan saja sebagai tafsir pribadi. Jangan membuatnya seolah-olah sejarah telah berbicara demikian. Saya juga keberatan dengan cara tulisan tersebut menggambarkan Nitisemito sebagai tokoh yang “melawan dua arus sekaligus: sistem perdagangan dan kolonial”. Pernyataan seperti ini membutuhkan pembuktian sejarah yang jauh lebih serius daripada sekadar menjadikan sebuah nama produk sebagai simbol perlawanan.
Sejarah ekonomi tidak bisa disederhanakan menjadi cerita tentang seorang pribumi pemberani melawan sistem perdagangan dan kolonial. Di dalamnya ada jaringan modal, tenaga kerja, relasi dagang, pajak, regulasi, hubungan dengan pemerintah kolonial, struktur masyarakat, pasar, distribusi, dan kepentingan ekonomi yang saling berkelindan.
Begitu pula dengan sistem abon. Menjadikan sistem produksi sebagai konflik antara Nitisemito dan Taryono mungkin menarik secara dramaturgis. Tetapi sejarah sistem produksi membutuhkan pertanyaan yang lebih panjang: bagaimana sistem itu muncul, bagaimana praktiknya berlangsung, siapa yang bekerja di dalamnya, bagaimana relasi antara pemilik modal dan pekerja terbentuk, bagaimana upah ditentukan, bagaimana pengawasan dilakukan, bagaimana negara hadir melalui pajak dan regulasi, serta bagaimana perubahan sistem produksi tersebut benar-benar terjadi.
Sejarah tidak selesai hanya karena sebuah konflik sudah selesai di atas panggung. Justru setelah konflik selesai, pertanyaan sejarah baru dimulai. Karena itu saya juga tidak menerima begitu saja pernyataan bahwa pabrik kemudian menjadi “simbol perubahan untuk menghidupi ribuan tangan”. Kalimat itu indah, tetapi sejarah industri tidak boleh hanya dibaca dari sudut pandang keberhasilan pengusaha. Ada manusia-manusia yang bekerja di dalam industri tersebut. Ada hubungan kuasa. Ada upah. Ada keuntungan. Ada risiko. Ada tubuh pekerja. Ada perempuan. Ada keluarga. Ada masyarakat sekitar. Ada dampak sosial dan ekonomi yang tidak bisa hilang hanya karena panggung membutuhkan akhir yang heroik.
Di sinilah saya kira persoalan terbesar karya sejarah yang terlalu cepat diserahkan kepada logika seni. Seni membutuhkan konflik. Sejarah membutuhkan kompleksitas. Seni dapat memilih tokoh utama. Sejarah tidak selalu memiliki tokoh utama. Seni membutuhkan klimaks. Sejarah tidak berkewajiban memiliki klimaks.
Seni dapat menciptakan dialog. Sejarah harus mempertanyakan apakah dialog itu pernah terjadi. Seni dapat menciptakan simbol. Sejarah harus bertanya dari mana simbol itu berasal.Seni dapat menafsirkan. Sejarah harus menunjukkan dasar penafsirannya. Maka saya tidak setuju ketika seni ditempatkan sebagai alasan untuk melonggarkan tanggung jawab terhadap sejarah.
Bukan berarti sejarah tidak boleh dijadikan seni. Justru boleh. Novel sejarah boleh. Film sejarah boleh. Drama sejarah boleh. Teater musikal sejarah juga boleh. Tetapi semakin sebuah karya membawa nama tokoh dan peristiwa sejarah nyata, semakin besar pula tanggung jawabnya terhadap sejarah.
Kalau ingin bebas sepenuhnya berimajinasi, tidak ada masalah. Buatlah fiksi. Ambillah nama, suasana, dan zaman sebagai inspirasi. Tetapi jangan kemudian meminta sejarah menjadi legitimasi atas imajinasi tersebut.
Sebab ada perbedaan mendasar antara “berdasarkan sejarah” dan “menggunakan sejarah sebagai bahan cerita”. Yang pertama membawa tanggung jawab epistemik. Yang kedua membawa kebebasan artistik. Keduanya sah, tetapi jangan dicampuradukkan. Saya juga tidak sepakat dengan gagasan bahwa sejarah harus “dihidupkan kembali” agar menjadi pengalaman manusia. Sejarah tidak pernah mati hanya karena tidak dijadikan pertunjukan. Sejarah hidup melalui arsip, kesaksian, penelitian, ingatan masyarakat, benda-benda, dokumen, ruang, dan perdebatan ilmiah.
Yang membutuhkan panggung adalah karya seninya. Bukan sejarahnya. Karena itu saya kira kalimat “mengubah fakta sejarah menjadi pengalaman teatrikal” justru perlu dicurigai. Fakta sejarah tidak perlu diubah agar bernilai. Yang perlu dilakukan adalah menemukan cara artistik untuk menyajikan kompleksitas sejarah tanpa mengubahnya menjadi sesuatu yang tidak pernah terjadi.
Sebab ketika fakta diubah, kita tidak lagi sedang “menghidupkan sejarah”. Kita sedang menciptakan interpretasi terhadap sejarah. Dan itu tidak salah. Yang salah adalah ketika interpretasi tersebut disajikan dengan kewibawaan sejarah. Pada akhirnya, saya tidak sedang mengatakan bahwa Nitisemito: De Kretek Koning tidak boleh menjadi karya seni. Silakan menjadi drama musikal, silakan menggunakan musik, koreografi, dialog Kudusan, metafora, simbol, dan seluruh perangkat artistik yang dimiliki teater.
Tetapi jangan menggunakan kata seni sebagai semacam kartu bebas keluar dari tanggung jawab sejarah. Sebab seni tidak otomatis membuat sebuah cerita menjadi benar. Dan keindahan sebuah adegan tidak pernah menjadi bukti bahwa sebuah peristiwa pernah terjadi.Kita boleh berimajinasi tentang masa lalu. Kita boleh menafsirkannya. Kita boleh menghidupkan tokoh-tokohnya di atas panggung.
Tetapi kita tetap harus tahu kapan kita sedang berbicara tentang sejarah dan kapan kita sedang menciptakan cerita tentang sejarah. Bagi saya, justru di situlah kesadaran literasi seharusnya dimulai. Bukan dengan membebaskan imajinasi dari sejarah, melainkan dengan mengetahui batas antara fakta, tafsir, dan fiksi.
Sejarah terlalu berharga untuk diperlakukan sekadar sebagai bahan dramaturgi. Dan nama-nama manusia yang telah hidup di masa lalu terlalu penting untuk kita beri suara yang tidak pernah mereka ucapkan, hanya karena suara tersebut terdengar lebih indah di atas panggung.
Sejarah tidak perlu dinodai dengan kata seni. Seni justru seharusnya cukup jujur untuk mengakui ketika ia sedang menafsirkan sejarah. Semoga bermanfaat. (*)
--------------------------
IMAM KHANAFI
Penulis tinggal di Kudus, selain menulis esai juga menulis puisi, cerita anak dan pengarsip.


Pengantar Redaksi:
Gagasan mengangkat kisah Nitisemito ke dalam karya pertunjukan musikal oleh Keluarga Segitiga Teater (KESET), telah menjadi hal menarik untuk diperbincangkan lebih dalam. Sebelumnya, Redaksi telah menayangkan sebuah tulisan dari sudut pandang penulis naskah "Nitisemito: De Kretek Koning" Agung Widodo. Bagaimana sudut pandang pengamat sejarah? Barangkali kita boleh tidak bersetuju pada satu atau beberapa hal dalam gagasan, namun kami yakin semangatnya sama: kesenian dan sejarah adalah buah-buah pengetahuan yang bisa dipetik untuk kebaikan dan kehidupan yang lebih baik. Berikut tanggapan tulisan Agung Widodo yang ditulis oleh aktivis "Cerita Kudus Tuwa" Imam Khanafi.
INIIBUBUDI
Sejak 17 Februari 2016
Iniibubudi.com merupakan media sastra dan budaya, terbit setiap bulan. Menerima karya-karya: puisi, cerpen, esai, naskah lakon dan pemberitaan kegiatan seni dan kebudayaan dari seluruh Indonesia.
KANTOR REDAKSI: JL. Kelapa Sawit V/6 RT02 RW04 Megawon, Jati, Kudus, 59342 TELEPON/HP: 0857-1203-0122 PENERBIT: INIIBUBUDI TERDAFTAR: AHU-0023706-AH.01.16 Tahun 2026 No. Akta: 73 DONASI KASIH INIIBUBUDI: Rekening Bank BRI KC Kudus Nomor: A/C 0038-01-003875-56-6 E-MAIL REDAKSI: iniibubudi.publishing@gmail.com




