

Ketika Sejarah Naik ke Atas Panggung: Antara Fakta, Tafsir dan Kebebasan Artistik
ESAI
Oleh: Nur Choiruddin
8/21/2026


ADA sebuah dikotomi yang selalu muncul ketika sejarah dibawa ke dalam seni: sejarah membutuhkan fakta, sementara seni membutuhkan imajinasi. Sejarah menuntut bukti, sedangkan seni membutuhkan kemungkinan. Sejarah bertanya tentang apa yang terjadi, sementara seni dapat bertanya tentang bagaimana rasanya menjadi manusia yang hidup di tengah sebuah peristiwa.
Dikotomi itulah yang kembali menarik perhatian ketika membaca esai Imam Khanafi, Sejarah Bukan (Hanya) Milik Seni, sebagai tanggapan atas tulisan Agung Widodo mengenai naskah drama musikal Nitisemito: De Kretek Koning. Imam mengingatkan sesuatu yang penting: sejarah tidak semestinya diperlakukan sebagai bahan mentah yang dapat dipilih, disaring, ditafsirkan, lalu dibentuk sesuka kebutuhan dramatik. Fakta sejarah bukan dekorasi. Tafsir bukan fakta.Metafora bukan bukti. Dramaturgi bukan historiografi.
Pada titik tersebut, saya sepakat.
Namun, saya kira persoalannya tidak selesai jika sejarah dan seni ditempatkan sebagai dua wilayah yang harus saling membatasi secara kaku. Sejarah dan seni telah lama bertemu dalam berbagai bentuk penciptaan. Film, novel, teater, opera, tari, sastra, bahkan lukisan berkali-kali mengambil manusia dan peristiwa masa lalu sebagai bahan penciptaan. Pertanyaannya bukan lagi apakah sejarah boleh menjadi seni, melainkan bagaimana sejarah menjadi seni tanpa kehilangan kesadaran bahwa ia sedang berhadapan dengan sejarah.
Di situlah perdebatan mengenai Nitisemito: De Kretek Koning menjadi menarik.
Sejarah tidak sama dengan fiksi. Fakta sejarah tidak boleh diciptakan hanya karena sebuah cerita membutuhkannya. Namun, sejarah selalu berhadapan dengan persoalan narasi. Hayden White, dalam Metahistory: The Historical Imagination in Nineteenth-Century Europe (1973), menunjukkan bahwa peristiwa masa lalu tidak dengan sendirinya menjadi sebuah cerita. Peristiwa-peristiwa tersebut harus dipilih, dihubungkan, dan disusun dalam bentuk naratif agar dapat dipahami manusia. White memperkenalkan antara lain gagasan tentang emplotment, yakni bagaimana peristiwa-peristiwa sejarah ditempatkan ke dalam pola cerita tertentu sehingga melahirkan makna.
Pandangan White tentu tidak berarti sejarah sama dengan fiksi. Fakta tetap fakta. Peristiwa tetap memiliki batas-batas keberadaannya. Apa yang tidak pernah terjadi tidak serta-merta dapat disebut sebagai fakta sejarah. Namun, cara manusia menyusun dan menceritakan fakta selalu melibatkan pilihan. Sejarawan memilih sumber, menentukan batas pembahasan, menentukan titik awal dan akhir, menghubungkan suatu peristiwa dengan peristiwa lain, serta menentukan mana yang dianggap penting bagi argumentasinya.
Dengan demikian, persoalan sebenarnya bukan apakah sejarah memiliki narasi, melainkan bagaimana narasi tersebut dibangun dan apa tanggung jawab yang menyertainya.
Dalam seni, persoalannya menjadi lebih kompleks. Seorang pengarang (penulis naskah teater, misalnya) tidak hanya bekerja dengan fakta, tetapi juga dengan karakter, tindakan, konflik, dialog, ruang, ritme, simbol, musik, dan imajinasi. Karena itulah ketika sejarah masuk ke dalam drama, ia tidak mungkin hadir dalam bentuk yang sama persis seperti ketika ia hadir dalam buku sejarah.
Aristoteles, melalui Poetics, telah meletakkan dasar penting mengenai persoalan tersebut.Baginya, tragedi bukan sekadar kumpulan peristiwa, melainkan imitasi terhadap sebuah tindakan yang utuh. Mythos, atau susunan tindakan dan peristiwa, menjadi salah satu unsur penting dalam drama. Dengan kata lain, drama membutuhkan bentuk. Ia membutuhkan hubungan antara satu tindakan dan tindakan lainnya agar kehidupan yang kompleks dapat memperoleh struktur dramatik.
Di sinilah kita dapat memahami posisi naskah Nitisemito: De Kretek Koning. Kehidupan Nitisemito yang sesungguhnya jauh lebih luas daripada apa yang mungkin ditampilkan dalam sebuah pertunjukan. Sejarah hidupnya berkelindan dengan perkembangan ekonomi Kudus, perdagangan, tenaga kerja, pajak, pemerintah kolonial, perubahan sosial, keluarga, pasar, dan berbagai persoalan lain. Semua itu penting bagi sejarah, tetapi tidak mungkin seluruhnya memperoleh ruang yang sama dalam sebuah pertunjukan.
Maka penulis (naskah) memilih. Ia mengambil seorang kusir dokar, Nasilah, kehidupan bersama, perintisan usaha, klobot, Kodok Nguntal Ulo, Bal Tiga, sistem abon, konflik produksi, pembangunan pabrik, hingga perjalanan menuju sosok yang dikenal sebagai De Kretek Koning. Pilihan itu merupakan keputusan dramaturgis. Dan keputusan dramaturgis tidak dengan sendirinya merupakan pengkhianatan terhadap sejarah.
Sebab sejarah terlalu luas untuk dipindahkan seluruhnya ke atas panggung.
Yang harus dipertanggungjawabkan bukan semata-mata mengapa sebuah fakta tidak dimasukkan, melainkan apa akibat dari pilihan tersebut. Apa yang diperbesar? Apa yang diperkecil? Apa yang ditafsirkan? Apa yang diciptakan? Dan apakah dramatisasi itu secara sadar ditempatkan sebagai dramatisasi, bukan sebagai fakta sejarah?
Dalam konteks inilah Tjoet Nja’ Dhien (1988) karya Eros Djarot menjadi contoh yang sangat relevan. Film yang ditulis dan disutradarai Eros Djarot tersebut tidak mencoba memindahkan seluruh biografi Cut Nyak Dhien ke layar. Ia memilih satu periode tertentu dari kehidupan tokohnya dan mengolahnya menjadi pengalaman sinematik. Christine Hakim memerankan Cut Nyak Dhien, sementara film tersebut kemudian memperoleh sejumlah penghargaan penting dalam Festival Film Indonesia 1988, termasuk Film Terbaik, Sutradara Terbaik, dan Skenario Terbaik.
Pilihan tersebut penting untuk dicermati. Cut Nyak Dhien adalah tokoh sejarah. Tetapi film Tjoet Nja’ Dhien bukan buku sejarah mengenai Cut Nyak Dhien. Ia adalah karya sinema tentang Cut Nyak Dhien. Perbedaan sederhana ini justru menjadi kunci.
Film tersebut membutuhkan kamera, penyuntingan, dialog, musik, ekspresi, komposisi gambar, dan struktur dramatik. Tidak mungkin seluruh kehidupan Cut Nyak Dhien hadir di dalamnya.Sejumlah peristiwa harus dipilih. Sejumlah tokoh harus dipusatkan. Dialog harus dibangun. Adegan harus diciptakan berdasarkan situasi yang secara historis dapat dipertanggungjawabkan.
Apakah setiap dialog dalam film tersebut harus dapat dibuktikan pernah diucapkan persis seperti itu? Tentu tidak.
Kita tidak memiliki rekaman suara Cut Nyak Dhien. Kita tidak tahu kata demi kata percakapannya dengan Teuku Umar, para pengikutnya, atau tentara Belanda. Tetapi ketiadaan bukti mengenai sebuah dialog tidak otomatis membuat seorang penulis skenario tidak boleh menciptakan dialog. Yang penting adalah statusnya.
Dialog yang diciptakan untuk kebutuhan dramatik tidak boleh diklaim sebagai kutipan sejarah. Di situlah letak perbedaan antara dramatisasi dan pemalsuan sejarah.
Karena itu, saya kira problem terbesar bukan terletak pada keberadaan imajinasi dalam karya sejarah, melainkan pada ketidakjujuran mengenai posisi imajinasi tersebut.
Tjoet Nja’ Dhien memperlihatkan bahwa sebuah karya seni dapat mengambil sejarah sebagai fondasi tanpa harus berubah menjadi buku sejarah. Ia memilih, memusatkan, mengolah, dan menafsirkan. Namun, pilihan artistik tersebut tetap berpijak pada keberadaan tokoh dan konteks sejarah yang nyata.
Hal serupa dapat kita lihat dalam Opera Diponegoro karya Sardono W. Kusumo. Dalam karya tersebut, sejarah Pangeran Diponegoro tidak sekadar diceritakan melalui dialog. Sejarah diterjemahkan menjadi tubuh, gerak, musik, visual, dan suasana panggung. Salah satu fondasi penting karya itu adalah kajian Peter Carey mengenai Diponegoro. Dengan demikian, sejarah tidak direproduksi secara literal, tetapi ditafsirkan melalui bahasa seni pertunjukan.
Ini penting karena tubuh penari tentu bukan tubuh Diponegoro. Gerakan penari bukan gerakan asli sang pangeran yang dapat diverifikasi melalui arsip. Tetapi seni tari memang tidak bekerja dengan cara demikian. Ia bekerja melalui simbol, tubuh, ruang, energi, dan interpretasi.
Artinya, ketika sejarah masuk ke dalam seni, bahasa yang digunakan memang berubah.
Sejarah menjadi film ketika bertemu kamera. Sejarah menjadi drama ketika bertemu dialog dan tindakan. Sejarah menjadi tari ketika bertemu tubuh. Sejarah menjadi opera ketika bertemu musik, suara, visual, dan koreografi.
Perubahan bahasa tersebut tidak otomatis berarti pengkhianatan terhadap sejarah. Yang menjadi masalah adalah ketika bahasa artistik itu kemudian diperlakukan sebagai satu-satunya kebenaran sejarah. Di sinilah saya kira kritik Imam Khanafi justru penting bagi Nitisemito: De Kretek Koning.
Misalnya, ketika Kodok Nguntal Ulo dibaca sebagai simbol perlawanan pribumi terhadap kolonialisme, atau Bal Tiga ditafsirkan sebagai simbol kemerdekaan, tafsir tersebut sah menjadi bagian dari karya seni. Tetapi ia harus ditempatkan sebagai tafsir artistik, bukan fakta sejarah, kecuali memang tersedia bukti sejarah yang mendukungnya.
Perbedaannya sederhana. “Bal Tiga adalah simbol kemerdekaan bagi Nitisemito” merupakan pernyataan yang membutuhkan pembuktian sejarah. Sebaliknya, “Dalam pertunjukan ini BalTiga ditafsirkan sebagai metafora kemerdekaan” adalah pernyataan artistik.
Yang kedua tidak perlu ditakuti. Justru itulah salah satu kebebasan seni. Seni tidak selalu menemukan makna yang sudah tersedia dalam sejarah. Seni dapat mengajukan cara baru untuk membaca sesuatu yang telah terjadi. Namun, ia harus jujur bahwa makna tersebut adalah hasil pembacaan.
Dengan demikian, persoalannya bukan membebaskan imajinasi dari sejarah, tetapi mengetahui batas antara fakta, tafsir, dan fiksi.
Menurut saya, prinsip itu juga dapat diterapkan kepada karakter Nitisemito sendiri. Jangan sampai perjalanan seorang kusir dokar menjadi pengusaha besar hanya disajikan sebagai formula sederhana: seorang manusia miskin bekerja keras, menemukan peluang, membangun usaha, lalu menjadi raja kretek.
Secara dramaturgis, formula itu memang mudah dicerna. Tetapi secara artistik, Nitisemito justru akan jauh lebih menarik jika ia tidak ditempatkan sebagai manusia yang selalu benar.
Ia boleh visioner. Ia boleh berani. Ia boleh cerdas. Tetapi ia juga dapat salah. Sistem yang dibangunnya dapat memiliki celah. Keputusan yang diambilnya dapat membawa konsekuensi.Keberhasilan dapat menciptakan persoalan baru.
Maka pertanyaan dramatiknya bukan hanya, “Bagaimana Nitisemito menjadi raja?” Pertanyaan yang lebih menarik adalah, “Apa yang terjadi kepada seorang manusia ketika ia menjadi raja?”Pertanyaan itu membuat tokoh sejarah kembali menjadi manusia.
Hal yang sama berlaku bagi Taryono. Jika ia hanya ditempatkan sebagai tokoh pengkhianat yang menghasut para mandor, mencampur bahan, dan mengambil keuntungan, maka konflik mudah berubah menjadi pertarungan antara manusia baik dan manusia jahat. Padahal konflik tersebut dapat dibaca lebih dalam sebagai persoalan sistem.
Nitisemito melihat industri dari posisi pemilik modal. Mandor melihatnya sebagai pengelola.Pekerja melihatnya dari posisi mereka sendiri. Pemerintah hadir melalui pajak dan regulasi.Masyarakat memperoleh kesempatan ekonomi sekaligus menghadapi perubahan sosial.
Dengan perspektif semacam itu, konflik Nitisemito dan Taryono tidak lagi hanya menjadi konflik dua orang. Ia dapat menjadi konflik antara manusia dan sistem yang mereka bangun sendiri.
Begitu pula dengan Nasilah. Jika hubungan Nitisemito dan Nasilah menjadi pintu masuk cerita, Nasilah tidak seharusnya berhenti sebagai romantika di babak pertama. Gagasan tentang “meracik hidup bersama” justru dapat menjadi motif emosional yang terus hidup sampai akhir pertunjukan.
Pada awalnya mereka meracik kehidupan sebagai dua manusia biasa. Kemudian kehidupan berubah menjadi usaha. Usaha berubah menjadi industri. Industri berubah menjadi kerajaan bisnis. Dan pada titik tertentu muncul pertanyaan: apakah kehidupan yang dahulu mereka racik bersama masih menjadi milik mereka ketika kerajaan yang mereka bangun telah mengambil hampir seluruh ruang kehidupan?
Pertanyaan seperti ini mungkin tidak akan ditemukan secara langsung dalam arsip sejarah. Tetapi justru di situlah seni memiliki wilayahnya sendiri: mengajukan pertanyaan kemanusiaan yang lahir dari sejarah.
Saya juga tertarik pada gagasan bahwa naskah Nitisemito: De Kretek Koning ingin memperkenalkan Kudus sebelum memperkenalkan Nitisemito. Menurut saya, ini merupakan pilihan artistik yang kuat.
Manusia tidak pernah lahir dari ruang kosong. Nitisemito tumbuh dari Kudus: dari pasar, warung, dokar, pedagang, bahasa, kebiasaan, masyarakat dan lingkungan sosialnya. Karena itu Kudus tidak seharusnya hanya menjadi latar belakang. Kudus dapat menjadi “tokoh kedua”.
Keramaian pasar dapat menjadi chorus. Dialek Kudusan dapat menjadi identitas. Musik menjadi napas ruang. Koreografi menjadi gerak masyarakat. Dengan demikian, pertumbuhan Nitisemito sekaligus menjadi pertumbuhan sebuah kota (Kudus).
Pada titik inilah sejarah tidak lagi sekadar menjadi cerita tentang satu orang. Ia menjadi cerita tentang lingkungan yang membentuk manusia. Dan mungkin di sinilah fungsi terpenting seni ketika berhadapan dengan sejarah: bukan menggantikan sejarah, tetapi membuat kita melihat manusia yang ada di balik sejarah.
Sejarah memiliki tanggal. Seni memiliki pengalaman. Sejarah memiliki dokumen. Seni memiliki tubuh. Sejarah memiliki arsip. Seni memiliki ingatan. Keduanya berbeda, tetapi tidak harus bermusuhan.
Karena itu, saya kira kalimat “data menjadi pagar, imajinasi menjadi pintu” dalam esai Agung Widodo perlu sedikit dipertajam. Data memang bukan pagar yang boleh diterobos sesuka hati.Tetapi data juga bukan penjara yang membuat seni berhenti bergerak. Mungkin rumusan yang lebih tepat adalah: fakta adalah pijakan, imajinasi adalah cara berjalan.
Tanpa fakta, karya sejarah dapat kehilangan pijakan dan berubah menjadi fiksi yang menyamar sebagai sejarah. Tanpa imajinasi, sejarah tetap menjadi pengetahuan, tetapi belum tentu menjadi pengalaman artistik.
Kesadaran tersebut sebenarnya bukan hanya persoalan estetika, tetapi juga persoalan epistemik: kesadaran mengenai dari mana pengetahuan berasal, bagaimana ia diperoleh, dan sejauh mana sebuah karya boleh mengklaim kebenaran.
Dalam konteks itu, saya sepakat dengan Imam bahwa sejarah tidak mati karena tidak dipentaskan. Sejarah hidup dalam arsip, dokumen, kesaksian, benda, ruang, penelitian, museum, dan ingatan masyarakat.
Dan seni tidak datang untuk menyelamatkan sejarah. Yang membutuhkan panggung adalah karya seninya. Tetapi ketika sejarah masuk ke panggung, ia memperoleh kemungkinan baru: kemungkinan untuk membuat manusia masa kini mengalami masa lalu melalui bahasa yang berbeda. Bukan untuk menggantikan sejarah, bukan untuk membuktikannya, dan bukan pula untuk menyatakan bahwa tafsir artistik merupakan satu-satunya kebenaran, Melainkan untuk berdialog dengan masa lalu.
Karena itu, saya tidak melihat perdebatan mengenai Nitisemito: De Kretek Koning sebagai pertentangan antara seni yang bebas dan sejarah yang ketat. Saya melihatnya sebagai persoalan tentang tanggung jawab ketika manusia menceritakan manusia lain yang telah hidup di masa lalu.
Tjoet Nja’ Dhien menunjukkan bagaimana tokoh sejarah dapat dipilih, dipusatkan, dan diolah menjadi pengalaman sinematik. Opera Diponegoro menunjukkan bagaimana sejarah dapat diterjemahkan menjadi tubuh, gerak, musik, visual, dan konteks kekinian. Aristoteles mengingatkan bahwa drama membutuhkan susunan tindakan agar kehidupan memperoleh bentuk dramatik. Hayden White mengingatkan bahwa cara manusia menyusun masa lalu menjadi narasi ikut menentukan bagaimana masa lalu dipahami.
Dari sana kita memperoleh satu kesimpulan sederhana: menceritakan sejarah bukan sekadar memindahkan data. Tetapi mengolah sejarah menjadi seni juga tidak berarti bebas mengarang kebenaran.
Maka (naskah) Nitisemito: De Kretek Koning tidak perlu meminta maaf karena menjadi karya seni. Tetapi ia juga tidak perlu mengaku sebagai (catatan) sejarah. Cukuplah ia berkata: saya berdiri di atas sejarah, tetapi saya sedang membuat karya tentang sejarah.
Bagi saya, itulah posisi yang paling sehat.
Sebab pertanyaan terpenting bukan hanya apakah Nitisemito di atas panggung benar-benar samadengan Nitisemito dalam sejarah. Ada pertanyaan lain yang jauh lebih menarik: ketika kita menghadirkan Nitisemito kembali, suara siapakah yang sebenarnya sedang kita dengarkan?
Suara Nitisemito? Suara Nasilah? Suara pekerja? Suara masyarakat Kudus? Suara para penulis sejarah? Atau sebenarnya suara kita sendiri yang sedang mencoba memahami masa lalu dari tempat kita berdiri hari ini?
Di sinilah sejarah dan seni bertemu. Bukan untuk saling menaklukkan. Bukan untuk saling menggantikan. Tetapi untuk saling mengingatkan.
Sejarah mengingatkan seni agar tidak mengarang (bebas) kebenaran. Seni mengingatkan sejarah bahwa manusia bukan sekadar angka, tanggal, dan dokumen. Dan ketika keduanya bertemu di atas panggung, yang lahir bukanlah sejarah baru.
Yang lahir adalah cara baru untuk memandang sejarah.
Mungkin justru di situlah kesadaran literasi dalam menulis manusia masa lalu menjadi karya seni: mengetahui kapan kita sedang berbicara tentang fakta, kapan sedang menafsirkan fakta, dan kapan sedang menciptakan cerita.
Bukan membebaskan imajinasi dari sejarah. Bukan pula mengurung sejarah dari imajinasi.Melainkan menempatkan keduanya dalam percakapan yang jujur.
Sebab masa lalu memang tidak dapat kita ubah. Tetapi cara kita memandangnya selalu dapat diperdebatkan. Dan mungkin, justru karena itulah sejarah tidak pernah benar-benar selesai.(*)
Pengantar Redaksi:
Beberapa waktu sebelumnya Redaksi menayangkan tulisan Agung Widodo, penulis naskah "Nitisemito: De Kretek Koning" berjudul "Kesa(n)daran Literasi". Artikel tersebut kemudian menarik perhatian Imam Khanafi yang kemudian menanggapi dengan menyatakan "Sejarah Bukan (Hanya) Milik Seni". Dua artikel ini menjadi pembicaraan hangat, menyoal karya seni (naskah lakon dan pertunjukan) yang menuntut kreativitas dengan gelar sejarah yang menuntut kehadiran fakta.
Bagaimana kita menikmati (sajian dan gelaran) keduanya di dalam satu meja? Nur Choiruddin, seorang jurnalis yang juga pengamat teater, terpantik menuangkan pendapat dan pemikirannya sekaligus sebagai tanggapan atas dua artikel terkait sebelumnya. Berikut Redaksi sajikan selengkapnya.
Artikel terkait:


--------------------------
NUR CHOIRUDDIN
Penulis tinggal di Kudus, bekerja di MNC Media dan Dewan Penasehat Keluarga Segitiga Teater Kudus.

Iniibubudi.com merupakan media sastra dan budaya, terbit setiap bulan. Menerima karya-karya: puisi, cerpen, esai, naskah lakon dan pemberitaan kegiatan seni dan kebudayaan dari seluruh Indonesia.
KANTOR REDAKSI: JL. Kelapa Sawit V/6 RT02 RW04 Megawon, Jati, Kudus, 59342 TELEPON/HP: 0857-1203-0122 PENERBIT: INIIBUBUDI TERDAFTAR: AHU-0023706-AH.01.16 Tahun 2026 No. Akta: 73 DONASI KASIH INIIBUBUDI: Rekening Bank BRI KC Kudus Nomor: A/C 0038-01-003875-56-6 E-MAIL REDAKSI: iniibubudi.publishing@gmail.com


